Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata kroya, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR kroya adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di kroya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kroya, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat kroya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR kroya mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR kroya terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan kroya. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR kroya. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi kroya.
DISPAR kroya melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di kroya, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat